Komisi III Minta LSM Awasi Proses Fit Proper Test Calon Hakim Agung
Peran publik termasuk LSM sangat menentukan keberhasilan DPR dalam melaksanakan tugasnya menemukan calon Hakim Agung terbaik dalam proses uji kepatutan dan kelayakan. Hal ini disampaikan ketua Komisi III, Benny K Harman saat menerima perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2011).
“Kami apresiasi atas masukannya, kami harap koalisi LSM ini terus memantau proses fit and proper test yang berlangsung sampai tanggal 29 September nanti, jadi DPR juga harus diawasi saat bekerja ya,” kata Benny K Harman. Politisi dari Partai Demokrat ini juga mempertanyakan salah satu catatan koalisi yang menolak calon hakim agung yang memiliki afiliasi dengan partai politik. Ia meminta pejelasan apakah catatan yang disampaikan tersebut berdasarkan penelitian atau asumsi.
Dalam kesempatan itu, Benny mengingatkan catatan lain yang dimilikinya tentang peran Hakim Konstitusi yang nota bene berasal dari partai politik. “Misalnya di MK ada Mahfud MD, Akil Muchtar, Hamdan Zulfa yang semuanya berasal dari partai politik, kinerja mereka bagus bahkan membawa angin pembaharuan di situ,” paparnya.
Ia meminta LSM berhati-hati dalam membuat kesimpulan karena bisa saja para aktifis dititipkan misi tertentu oleh pihak-pihak yang tidak berkenan terjadinya perubahan di Mahkamah Agung. “Jangan-jangan anda bagian dari kekuatan politik konservatif di MA yang tidak suka nanti Gayus Lumbuun (calon hakim agung anggota Komisi III non aktif – red) mengobrak-abrik MA,” demikian Benny.
Menanggapi hal tersebut Dimas Prasidi mewakili Koalisi Pemantau Peradilan menuturkan calon Hakim Agung yang berafiliasi dengan parpol harus steril terlebih dahulu sebelum ia mencalonkan diri. Namun ia menerima apabila ada perbedaan persepsi terhadap catatan tersebut. “Kami dapat memahami apabila ada perbedaan pandangan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Koalisi menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya meminta Komisi III menggunakan data beban kerja dan komposisi Hakim Agung di MA dalam setiap proses seleksi. Memilih Hakim Agung yang sejalan dengan rencana MA untuk menerapkan Sistem Kamar. Memperhatikan latar belakang keahlian hakim non karir serta meminta mereka menyampaikan pernyataan tentang keahlian masing-masing.
Koalisi Pemantau Peradilan didukung beberapa LSM seperti Masyarakat Pemantau Peradilan FH UI, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Indonesian Corruption Watch, LBH Jakarta, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan dan Transparency International Indonesia. (iky)